Surat dari Komnas HAM kepada direktur PT. Sulindafin

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia yang beralamat di Jl. Latuharhary no 4B Menteng Jakarta Pusat 10310 Telp. 6221-3925230 fax 6221-3925227 dan website www.komnasham.go.id mengirimkan surat kepada direktur PT. Sulindafin yang beralamat di Jl. Imam Bonjol No. 133 Karawaci Tangerang Banten pada tanggal 10 Juni 2009 dengan nomor 1.980/K/PMT/VI/2009 berkaitan dengan permintaan penjelasan atas permasalahan [...]

HEARING DENGAN KOMISI IX DPR RI

Hari : Jumat Tanggal : 03 Juli 2009 Tempat : Komisi IX DPR RI Agenda : Hearing kasus PUK SBJP Shinta Group Tangerang vs manajemen Shinta Group tentang dirumahkan dan di skorsingnya beberapa pengurus dan anggota PUK SBJP Shinta Group Tangerang.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.