Posted on Juni 15, 2009 by sbjp
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : KEP. 232/MEN/2003
TENTANG AKIBAT HUKUM MOGOK KERJA YANG TIDAK SAH
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 142 ayat (2) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu diatur akibat hukum mogok kerja yang tidak sah;
b. bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri;
Mengingat :
1. Undang-undang Nomor [...]
DIarsipkan di bawah: Undang - undang | Ditandai: buruh, hukum, kerja, mogok, sulindafin, undang | Leave a Comment »
Posted on Juni 13, 2009 by sbjp
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 2004
TENTANG
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan perlu diwujudkan secara optimal sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;
b. bahwa dalam era industrialisasi, masalah perselisihan hubungan industrial menjadi semakin meningkat dan kompleks, sehingga diperlukan institusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial [...]
DIarsipkan di bawah: Undang - undang | Leave a Comment »
Posted on Juni 13, 2009 by sbjp
UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003
TENTANG
KETENAGAKERJAAN
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan :
1. Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja.
2. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
3. Pekerja/buruh adalah [...]
DIarsipkan di bawah: Undang - undang | Leave a Comment »
Posted on Juni 13, 2009 by sbjp
UNDANG-UNDANG NO. 21 TH 2000
TENTANG
SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun secara
tulisan, memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, serta mempunyai
kedudukan yang sama dalam hukum merupakan hak setiap warga negara;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kemerdekaan berserikat pekerja,/buruh berhak membentuk dan
mengembangkan [...]
DIarsipkan di bawah: Undang - undang | Leave a Comment »
Posted on Juni 13, 2009 by sbjp
UNDANG-UNDANG NO. 3 TAHUN 1951
Tentang
PERNYATAAN BERLAKUNYA
UNDANG-UNDANG PENGAWASAN PERBURUHAN TAHUN 1948 NO. 23.
DARI REPUBLIK INDONESIA UNTUK SELURUH INDONESIA
(Lembaran Negara No.4 Tahun 1951).
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang
:
1.
bahwa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia belum ada undang-undang mengenai pengawasan perburuhan yang sesuai dengan keadaan sekarang;
2.
bahwa ketiadaan undang-undang itu sangat dirasakan dan oleh karenanya perlu segera mengadakannya;
3.
bahwa dengan menunggu selesainya pekerjaan tersebut [...]
DIarsipkan di bawah: Undang - undang | Leave a Comment »